by

Lingga Darurat Korupsi Dana Desa: Proyek Fiktif Menjamur, Inspektorat Mandul?

-Kepri-19841 Views

Lingga – Kepri , – Integritas pengelolaan dana publik di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, berada di titik nadir. Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Katang Bidare, kini menjadi puncak gunung es yang membongkar bobroknya pengawasan anggaran di tingkat akar rumput.

Skandal ini mencuat setelah warga mulai bersuara lantang mengenai pola penyelewengan yang diduga terjadi secara sistematis di hampir seluruh desa di Lingga. Sektor ketahanan pangan, yang seharusnya menjadi jaring pengaman ekonomi warga, disinyalir hanya menjadi “lumbung” bancakan oknum perangkat desa.

“Bukan hanya Tanjung Kelit. Hampir semua desa di Lingga patut dicurigai. Lihat saja anggaran ketahanan pangan, desa mana yang programnya benar-benar berjalan?” ungkap seorang sumber anonim kepada awak media di Tanjungpinang.

Modus Operandi: Dari Proyek Fiktif hingga Modal Bisnis.

Penelusuran lapangan mengungkap tiga modus utama yang diduga kuat menjadi cara oknum menilap uang rakyat:

  1. Infrastruktur “Privat”: Pembangunan jalan kebun yang diklaim sebagai fasilitas publik, namun faktanya hanya akses menuju lahan pribadi oknum tertentu.
  2. Penyalahgunaan Wewenang: Anggaran desa diduga diputar secara ilegal sebagai modal bisnis pribadi perangkat desa.
  3. Manipulasi Ketahanan Pangan: Alokasi dana terserap 100%, namun realisasi fisik di lapangan nihil atau tidak memberikan dampak ekonomi bagi warga.

Ironi Jabatan Baru
Sorotan tajam tertuju pada Kepala Desa Tanjung Kelit, Surya. Baru setahun menjabat pasca-pelantikan tahun 2025, ia sudah diterpa isu miring mengenai “penyulapan” anggaran. “Ini ironis. Baru setahun menjabat sudah berani bermain dengan uang rakyat. Ada apa dengan sistem rekrutmen dan pembinaan kita?” tambah sumber tersebut.

Tumpulnya Taring Inspektorat
Skandal yang merajalela ini dituding sebagai dampak langsung dari tumpulnya fungsi pengawasan internal. Inspektorat Kabupaten Lingga dinilai gagal menjalankan peran preventif maupun represif, sehingga celah korupsi terbuka lebar tanpa sanksi yang memberikan efek jera.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Lingga dan pihak Inspektorat guna menuntut pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan yang merugikan negara ini.(m/cf/ml)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *